Jumat, 12 Juni 2009

Pilar Membangun Keluarga Muslim

Keluarga mulsim yang shalih adalah keluarga yang pribadi-pribadinya terdidik dalam pendidikan islamy yang membuahkan dalam diri mereka rasa aman, ketenangan, kedamaian dan cinta. Tidak ada jalan untuk sampai kesana kecuali dengan adanya pasangan suami istri yang shalih yang terdidik dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

Oleh karena itu kewajiban pertama ketika seseorang ingin menikah adalah mencari istri yang shalihah yang mempunyai agama yang lurus. dan hendaklah seorang wali memilihkan anak perempuannya seorang laki-laki yang shalih, sehingga mereka saling menjadi tenteram, tenang, damai bersamanya, dan terwujudlah rasa cinta dan kasih sayang dan lahir dari mereka keturunan yang tegak dalam ketakwaan, akhlak mulia sesuai firman Allah, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar-Ruum: 21)

Walaupun rasa cinta dan kasih sayang itu ada pada psangan muslim atau pasangan non muslim karena sesuai dengan fitrah yang dicciptakan Allah pada diri laki-laki dan perempuan, tetapi perasaan itu tidak sampai pada batas tertinggi kecuali pada pasangan muslim yang shalih karena bertemunya fitrah naluriah dan petunjuk syariat rabbani pada diri keduanya.

Diantara sifat perempuan muslimah adalah kebaikan dengan segala maknanya mulai dari ibadah kepada Allah, menjaga hak-hak suami, hak-hak anak. Allah berfirman, "wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)." (An-Nisaa': 34)

Allah telah menjadikan indah sifat-sifat wanita shalihah dalam gambaran yang luhur dalam ayat yang ditujukan kepada istri-istri Nabi, dan mereka adalah panutan wanita-wanita mukminah, Allah berfirman,

"
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut`ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.

Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.
Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.
Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.

Dan barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia.

Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.


Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."
(Al-Ahzaab: 28-35)

Sifat-sifat baik yang ditujukan Allah ta'ala kepada istri-sitri Nabi shallalahu alaihi wa sallam dalam ayat diatas juga dituntut menjadi sifat wanita-wanita mukminah seluruhnya. Akan tetapi istri-istri Nabi mempunyai kekhususan dengan dilipatgandakan pahala bagi mereka karena ketaatan mereka dan dilipatgandakan hukuman bagi mereka atas kemaksiatan mereka karena kedudukan mereka pada Rasulullah yang menerima wahyu di rumah mereka dan di samping mereka. Rasulullah mengajari mereka, mendidik mereka secara langsung apa yang diwahyukan kepadanya dariayat-ayat dan hikmah. Sebagimana bahwa ketaatan yang diperintahkan kepada mereka itu lebih kuat dari perintah kepada selain mereka, dan kemaksiatan yang dilarang bagi mereka lebih kuat dari larangan kepada selain mereka. Dan mereka adalah panutan dan teladan bagi seluruh wanita-wanita mukminah dalam menjalankan sifat-sifat baik dan meninggalkan sifat-sifat buruk.

Ayat terakhir diatas mengumpulkan sifat-sifat dasar bagi semua umat Islam baik laki-laki maupun perempuan. Ayat tersebut menjelaskan dasar-dasar kebaikan yang dituntut ada pada diri muslim dan keluarga musilm juga pada masyarakat muslim.

Diantara hal yang menjunjkkan dasar ini bahwa Allah melarang seorang muslim untuk menikahi wanita musyrik, dan melarang wanita muslimah menikahi laki-laki musyrik agar bisa terbina keluarga muslim yang shalih. Karena orang-orang musyrik adalah hali neraka dan mengajak menuju neraka dan menghalangi dari jalan Allah. Sedangkan orang Isla adalah ahli surga dan mengajak menuju surga untuk memenuhi panggilan Allah.

Karena itu sebgian ahli fikih dan ahli tafsir mentrajih pendapat bahwa tidak boleh seorang muslim yang mulia menikahi wanita muslimah pezina, kecuali apablia telah nyata taubatnya dari zina dengan dalil firman Allah, "Seorang laki-laki pezina tidak boleh menikah kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik, dan wanita pezina tidak boleh dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan hal itu diharamkan bagi orang-orang mukmin," (An-Nuur: 3) Inilah yang rajih dalam madzhab Hanbali (Lihat Al-Mughni Ibnu Qudamah)

Imam Abu Hanifah, Malik dan Syafii rahimahumullah berpendapat boleh menikahi wanita pezina sebelum taubat, dan berpendapat bahwa nikah yang dilarang adalah hubungan jima dengan zina.. (Al-Mughni, 7/141, Tafsir Al-Kabir, Ar-Razi, 23/151, dan Ibnu Jarir Ath-Thabary merajihkan pendapat ini dalam tafsirnya, 18/75)

Dan yang zhahir dari qaidah syariah dan nash-nashnya adalah bahwa tidak boleh menikahi wanita pezina sebelum taubat dari perbuatan hinanya, karena jika dia tetap berzina, tidak aman dari mnurunkan anak yang juga rusak akhlaknya. (lihat Al-Mughni, 7/141)

Walaupun ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, tetapi sunnah menguatkan bahwa memilih wanita yang shalihah, yaitu yang memiliki agama yang lurus. Apabila disebut kata agama dalam syariat, maka yang dimaksud adalah ketakwaan, kebaikan, sifat wara', ihsan yang menjadikan seorang hamba beribadah kepada rabbnya seolah dia melihat-Nya.

Abu Hurairah meriwayatkan bahwasanya rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Wanita itu dinikahi karena empat perkara; karena harta bendanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, maka kamu akan beruntung." (HR. Al-Bukhari dan muslim)

Dan Nabi menjadikan wanita yang shalihah sebagai sebaik-baik perhiasan dunia, sebagaimana hadits dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Dunia adalah perhiasan dan, sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah." (HR. Muslim)

Wanita shalihah adalah sebaik-baik harta seseoarng, karena dia memlihi sifat-sifat kebaikan yang membuahkan keberkahan dalam kehidupannya, sebagaimana dalam hadits dari Umar radhiyallahu anhu, "Maukah aku beritahukan kepadamu sebaik-baik hal yang dimiliki oleh seseorang? Yaitu wanita yang shalihah, apabila kamu melihatnya, dia membuatmu bahagia, apabila kamu memerintahnya dia mentaati, dan apabila dia pergi, wanita itu menjaganya." (HR. Abu Dawud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar